Temuan Komisi I DPR perihal pencaplokan wilayah di Dusun Tanjung Datu
dan Camar Bulan di Kalimantan Barat oleh Malaysia bukan omong kosong.
Hakim konstitusi Akil Mochtar percaya terhadap adanya pencaplokan daerah
perbatasan yang membuat wilayah seluas 1.495 hektare di darat dan 80
ribu hektare luas wilayah laut Indonesia hilang.
Bahkan, Akil mengungkap, pencaplokan itu disadari penuh oleh 1.883
warga atau 493 kepala keluarga Dusun Tanjung Datu dan Camar Bulan.
Sebagai orang kelahiran Putusibau – berada di Kabupaten Kapuas Hulu,
Kalimantan Barat atau sekitar 814 kilometer dari ibu kota Kalimantan
Barat, Pontianak – masyarakat mengetahui pemerintah Malaysia melakukan
pembangunan infrastruktur di wilayah Indonesia. “Program ini disambut
warga Indonesia di sana sebab selama ini mereka lebih merasa
diperhatikan oleh Malaysia,” kata Akil kepada Republika, Rabu (12/10).
Karena sering bepergian ke Serawak, Akil mengungkap, tidak jarang
warga Indonesia menjadi Polis Diraja Malaysia atau Tentara Diraja
Malaysia. Meski begitu, mereka tidak pindah kewarganegaraan dan akhirnya
bebas keluar masuk Indonesia-Malaysia.
Ketika mencapai batas pensiun di umur 48 tahun, kata Akil, banyak
aparat Malaysia itu kembali ke tempat kelahirannya di daerah perbatasan
Indonesia. “Ini bukan hal baru bagi warga perbatasan. Semuanya tahu soal
ini. Karena nasionalisme tanpa pembangunan, itu omong kosong,” ujar
Akil.
sumber
dasar maling http://www.visitemalaysia.blogspot.com
BalasHapus